VISI DAN MISI DESA LAMUNGA
Secara Khusus, dijabarkan makna dari visi pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, Sikap (Komitmen), dan Perilaku (Partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan.
A. VISI
Visi adalah sesuatu gambaran yang menantang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam jumlah sasaran hasil pembangunan yang di capai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.
Penetapan Visi sebagai bagian dari rencana strategi pembangunan desa,merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang di harapkan. Adapun Visi Pembangunan Desa Lamunga Tahun 2023-2029 yaitu:
"IKHTIAR MEMBANGUN DESA LAMUNGA YANG AMAN, TRANSPARAN, RELIGIUS, DAN BERSAHABAT (SANTUN, HANDAL, BAKTI DAN TERTIB)".
Dalam rangka membangun persamaan presepsi, tindakan dan komitmen dalam menyelenggarakan pembangunan, maka perlu dijabarkan makna dari Visi Pembangunan Desa Lamunga tersebut.
IKHTIAR MEMBANGUN DESA YANG AMAN merupakan tujuan dari pembangunan desa secara umum yang kemudian akan dijabarkan secara rinci dalam program pembangunan desa pada bagian-bagian selanjutnya.
TRANPARAN artinya Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, meningkatkan akuntabilitas dan efesiensi pengelolaan keuangan dan sumber daya publik, mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsip terhadap kebutuhan masyarakat.
RELIGIUS Artinya mengajarkan prinsip-prinsip etika dan moral yang universal. dengan mengikuti ajaran agama kita dapat mengembangkan rasa benar dan salah, mengembangkan integritas karakter, dan bertindak dengan penuh tanggung jawab norma-norma agama yang kuat membantu kita untuk membedakan yang baik dan buruk dengan kesadaran religius menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia.
BER SAHABAT (SANTUN, HANDAL, BAKTI DAN TERTIB) memberikan pedoman tentang bagaimana cara berinteraksi dengan sesama dan berbicara dengan kata-kata yang baik dan sopan, menjaga kebersihan, saling menghormati, hingga berperilaku baik dalam menjaga sikap hotmat dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
B. MISI
Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh pemerintah desa dalam usahanya mewujudkan visi pembangunan yang telah di tetapkan. Misi Pembangunan Desa akan memberikan arah dan sekaligus batasan proses pencapaian tujuan pembangunan desa. dengan kata lain, misi pembangunan desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa sesuai visi pembangunan desa yang telah di tetapkan, agar tujuan pembangunan desa terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang di harapkan. dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi pembangunan Desa Lamunga dirimuskan sebagai berikut:
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis manajemen teknologi sistem informasi dan komunikasi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana umum, pemerintahan, olahraga, kesehatan, pendidikan, dan keagamaan.
- Meningkatkan penataan lingkungan.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan dan olahraga.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian, peternakan, dan perikanan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat.
- Meningkatkan perekonomian desa dengan pendapatan asli desa melalui pengembangan badan usaha milik desa.
- Meningkatkan pemberdayaan di bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM).
- Meningkatkan kondisi masyarakat yang aman, tertib, rukun dalam kehidupan bermasyarakat.
- Peningkatan keahlian kepemudaan dan perempuan.